Manfaat pekerjaan survei pemetaan
Semakin berkembang nya jaman, semakin banyak profesi dan pekerjaan yang mulai hilang dari masyarakat akibat skill nya yang tidak relevan di zaman sekarang. Tetapi berbeda dengan surveyor yang sudah ada dari zaman mesir kuno.
Surveyor menjadi salah satu pekerjaan tertua di dunia dan pekerjaan ini telah membantu peradaban menjadi lebih tertata rapih dan terukur. Lalu apa saja manfaat pekerjaan dari survei dan pemetaan yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari hari? Berikut ada 4 manfaat nya!
Mencari luas tanah
Kegiatan mencari luas tanah biasa di lakukan untuk kegiatan jual beli tanah, baik ketika kalian membeli tanah dari warga sekitar atau pengembang tanah sekitar. Bisa juga disaat mengurus sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lalu BPN akan mengukur dan mengihtung luas tanah, setelah itu di terbitkan sertifikat tanah tersebut.
Untuk pajak, rencana jalan, rencana pengenmbangan tanah, pencana transmigrasi dan rencana pengairan juga membutuhkan ukuran luas tanah yang benar.
Mengetahui beda tinggi tanah
Ketika membangun proyek sebelum memulai mendirikan nya harus di ketahui beda tinggi dari permukaan tanah. Ini di perlukan agar mengetahui seberapa banyak tanah yang akan di gali dan di urug sesuai dengan pedoman ketinggian lantai, tinggi total bangunan dan sebagainya. Dengan mengetahui beda tinggi ini pula kita isa membuat saluran air dapat mengalir.
Merencanakan bangunan
Selain mengetahui beda tinggi tanah, dalam tahap merencanakan bangunan pun juga butuh surveyor dalam pengerjaan nya. Setiap tanah yang ingin di bangunan harus di ukur terlebih dahulu oleh surveyor dan memiliki IMB yang di sahkan oleh pemerintah. Selain itu juga dapat mempermudah perhitungan rencana biaya yang akurat dalam merencanakan bangunan.
Pembuatan peta daerah administrasi
Dengan membuat peta, kita akan memiliki gambaran tentang daerah tersebut tanpa harus mendatangi nya. Dan informasinya pun cukup lengkap dari informasi isi peta, lokasi daerah, arah, jarak atau luas, ketinggian tempat dan kemiringan lereng.
Dalam hal ini, yang bertanggung jawab dalam pembuatan peta daerah administrasi adalah pemerintah. Praktisnya pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten propinsi bahkan setiap Negara mempunyai ganbar daerahnya yang di sebut peta. Peta tersebut harus di gambar berdasarkan hasil pengukuran tanah, baik pengukuran secara teoritis maupun secara fotogrametrik